BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dinilai
tidak cermat dalam merencanakan alokasi gaji dan tunjangan pegawai
negeri sipil (PNS) pada anggaran 2014.
Data yang diterima
Solopos.com dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati
, pada
anggaran belanja 2014 terdapat sisa belanja pegawai yang cukup besar
khususnya pada kelompok belanja tidak langsung. Nilainya mencapai
Rp66,442 miliar, atau 6,7% dari total alokasi belanja pegawai pada
kelompok belanja tidak langsung senilai Rp986,763 miliar.
Seperti diketahui alokasi anggaran sebesar ini sebagian besar
dipergunakan untuk gaji pegawai, tunjangan PNS, termasuk sertifikasi
guru.
“Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah memang perencanaan
alokasi gaji dan tunjangan PNS yang dilakukan Pemkab belum realistis?”
kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boyolali, Agung Supardi, yang juga
Ketua Panitia Khusus LKPj Bupati Anggaran 2014, kepada wartawan, di
ruang kerjanya, Senin (6/4/2015).
Agung juga mempertanyakan apakah ada kendala administrasi yang
bersumber dari pemerintah pusat sehingga realisasi belanja gaji jadi
terhambat.
Menurut Agung, komponen belanja gaji dan tunjangan seharusnya dapat
diprediksi dengan tepat, asal tertib administrasi dan diperhitungkan
secara akurat. Idealnya, kata dia, sisa belanja pegawai tidak melebihi
2,5%, namun realisasinya justru mencapai 6,7%.
Sementara itu, dalam dokumen LKPj Bupati, Pansus menganggap perlu ada
perbaikan manajemen pengelolaan belanja daerah agar perencanaan belanja
lebih akurat. Rekomendasi ini disampaikan karena tidak hanya belanja
pegawai yang serapannya kurang maksimal melainkan belanja lainnya.
Pada kelompok belanja langsung, serapan belanja barang dan jasa serta
belanja modal juga kurang maksimal. Realisasi belanja barang dan jasa
hanya 85,6% atau senilai Rp182,77 miliar dari perencanaan Rp213,474
miliar.
Sementara, belanja modal hanya terealisasi 90,4% atau terealisasi
Rp303,852 miliar dari perencanaan Rp336,014 miliar. Secara umum, Pansus
juga menilai kinerja belanja Pemkab Boyolali 2014 menurun dibanding
2013. Total nilai belanja yang tidak terserap pada 2014 lebih tinggi
dibandingkan 2013.
“Pada 2013 belanja yang tidak terserap Rp105,4 miliar, sementara pada 2014 mencapai Rp142,45 miliar,” imbuh Agung.
Bupati Boyolali, Seno Samodro, menyampaikan segala bentuk rekomendasi
dari DPRD terkait laporan pertanggungjawaban kerja Bupati 2014
diharapkan bisa menjadi masukan bagi bupati selanjutnya.
Dia mengapresiasi sistem penyampaian LKPj mulai tahun ini bukan
memberikan keputusan menolak atau menerima pertanggungjawaban, melainkan
berisi rekomendasi-rekomendasi dari DPRD yang harus dilaksanakan
pemerintahan selanjutnya
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Perencanaan Gaji PNS di Boyolali Tahun 2014 Dinilai Tak Cermat"
Posting Komentar